Tiga orang pengedar uang palsu (upal) di Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi. Dari tangan komplotan pelaku, polisi menyita uang palsu mencapai Rp 27 juta. Dilansir detikJatim, Jumat (17/11/2023), Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan ketiga pelaku adalah Sohep, Masyhuri, dan M …
Baca Selengkapnya